Uang ini didapat dari sejumlah PNS yang hendak dipromosikan untuk jabatan tertentu.
Seperti diketahui, KPK menetapkan 6 tersangka dalam kasus jual beli jabatan di lingkup Pemkab Pemalang.
Sebanyak 2 tersangka bertindak sebagai penerima, yakni MAW dan Adi Jumal Widodo (AJW) dari pihak swasta atau Komisaris PD Aneka Usaha (PD AU).
BACA JUGA: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Pemalang Nonaktif, Ini Alasannya
Sedangkan 4 tersangka pemberi suap, yakni Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Pemalang Slamet Masduki (SM), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang Sugiyanto (SG), Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang Yanuaris Nitbani (YN), dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh (MS).
Saat ini, Bupati Pemalang nonaktif ini ditahan di Rutan PK pada Gedung Merah Putih.(*)
BACA JUGA: Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ahli Hukum Tata Negara Soroti Ini
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News