Jadi Saksi Tindak Pidana Korupsi, PNS Kota Semarang Hilang

Jadi Saksi Tindak Pidana Korupsi, PNS Kota Semarang Hilang - GenPI.co JATENG
Paulus Iwan Boedi Prasetjo (51), PNS Bapenda Kota Semarang dikabarkan hilang sejak Rabu (24/8) lalu. (Foto : Dokumen keluarga)

GenPI.co Jateng - Pegawai negeri sipil (PNS) Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetjo (51), menghilang di hari pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.

PNS Badan Kepegawaian Daerah (Bapenda) Kota Semarang ini semestinya menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Bidang Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah pada Kamis (25/8) lalu.

"Harusnya dia menghadiri panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus tindak pidana korupsi," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Senin (5/9).

BACA JUGA:  Memalukan! PNS Kudus Terlibat Kasus Penimbunan BBM Subsidi

Meskipun demikian, yang bersangkutan tidak mempunyai riwayat kejahatan.

"Sejauh ini belum ada tanda-tanda dia melakukan kejahatan," imbuh dia.

BACA JUGA:  Guru Agama Cabuli Siswa di Batang Belum Diberhentikan dari PNS, Kok Bisa?

Kapolrestabes menambahkan pihaknya berkoordinasi dengan keluarga maupun dari instansi tempat PNS itu bekerja.

"Perkembangan akan kami sampaikan, apakah dia menghilang atau hilang belum tahu juga," tuturnya.

BACA JUGA:  Berpeluang Lolos! Ini 10 Instansi CPNS Paling Sepi Peminat

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan pemeriksaan Iwan sebagai saksi didasari atas aduan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan aset di BPKAD Kota Semarang.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Fakta Mencengangkan di Balik Hilangnya Pegawai Bependa Semarang, Oh Ternyata

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya