Guru agama SMPN di Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, yang menjadi tersangka pencabulan siswa belum diberhentikan sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Aturan uang saku biaya perjalanan dinas PNS tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2021. Ini besaran uang saku perjalanan dinas PNS.