KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Pemalang Nonaktif, Ternyata Begini

KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Pemalang Nonaktif, Ternyata Begini - GenPI.co JATENG
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/8/). (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo (MAW).

KPK mengonfirmasi adanya penerimaan uang dari pihak swasta untuk MAW.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK memeriksa 5 saksi di Polres Pemalang, Jumat (2/9).

BACA JUGA:  KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Pemalang Nonaktif, Ini Alasannya

Pemeriksaan saksi-saksi ini dalam penyidikan kasus dugaan suap tersebut.

Menurut dia, ada penerimaan uang dari pihak swasta dalam kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kabupaten Pemalang.

BACA JUGA:  Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ahli Hukum Tata Negara Soroti Ini

"Dikonfirmasi adanya penerimaan uang dari pihak swasta untuk tersangka MAW," kata Ali Fikri, Senin (5/9).

Adapun 5 saksi yang diperiksa, yakni Kepala Pasar Pemalang Patoni, Camat Bantarbolang Waluyo, pegawai negeri sipil (PNS) bernama Misdiyanto, sopir atau staf bagian umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang Danny, dan AB Yulianto alias Bagun selaku wiraswasta.

Fikri menjelaskan KPK juga mendalami keterlibatan kelima saksi tersebut terkait dugaan aliran uang untuk tersangka Mukti Agung Wibowo (MAW).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya