Terbukti Terima Suap Seleksi Perangkat Desa, 2 Dosen UIN Walisongo Semarang Dicopot

Terbukti Terima Suap Seleksi Perangkat Desa, 2 Dosen UIN Walisongo Semarang Dicopot - GenPI.co JATENG
Rektor UIN Walisongo Semarang Imam Taufik usai menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (29/8). (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)

Imam menambahkan agar pemberian uang sebesar Rp 830 juta yang diduga suap tersebut dikembalikan.

Dari hasil investigasinya, diketahui adanya permintaan untuk meloloskan 16 peserta ujian CAT dalam seleksi perangkat desa tersebut.

"Ada 16 peserta yang nilainya cukup tinggi, selisihnya amat jauh dengan peserta yang lain sehingga ada indikasi kebocoran soal," papar dia.

BACA JUGA:  Memalukan! 2 Dosen UIN Walisongo Semarang Didakwa Terima Suap Seleksi Perangkat Desa di Demak

Dugaan suap terhadap 2 dosen UIN Semarang ini terungkap saat pelaksanaan ujian CAT seleksi perangkat desa di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, pada Desember 2021 lalu.

Rektor curiga lantaran ada sejumlah peserta tes yang menyelesaikan ujian dalam waktu singkat dan memeroleh hasil yang cukup tinggi.

BACA JUGA:  Wow! UIN Walisongo Semarang Masuk 5 Kampus Favorit Pendaftar

Imam pun meminta pelaksanaan tes CAT terhadap para calon perangkat desa tersebut diulang karena dinilai cacat hukum.

Sementara itu, Wakil Rektor UIN Semarang Abdul Kholik yang menjabat sebagai Ketua Tim Investigasi menambahkan sanksi kepada dekan dan wakil dekan FISIP UIN Semarang berupa potongan tunjangan selama beberapa bulan.(ant)

BACA JUGA:  Demi Jabatan, Calon Perangkat Desa di Demak Setor Uang Ratusan Juta

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya