Holding Ultra Mikro Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Holding Ultra Mikro Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat - GenPI.co JATENG
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: BRI)

GenPI.co Jateng - Holding Ultra Mikro (UMi) yang diinisiasi Kementerian BUMN dengan PT BRI sebagai induk dan melibatkan PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dinilai menjadi fondasi ekonomi kerakyatan.

Sebab melalui Holding UMi, negara hadir memperkuat ekonomi mulai dari pemberdayaan pelaku usaha di segmen terkecil. Sebagai upaya penguatan landasan ekonomi nasional.

Terkait itu Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan konsep pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang diadopsi pihaknya ada dua.

BACA JUGA:  Begini Cara BRI Dukung Industri Kopi Indonesia Go Internasional

Pertama bagaimana Kementerian BUMN memastikan usaha pelaku UMKM dan UMi mendapatkan pembiayaan yang sesuai dilengkapi dengan pendampingan yang tidak kalah penting. Kedua, menjaga rantai pasok.

“Contoh bagaimana kita konsolidasi BRI, dengan PNM, dan Pegadaian. BRI itu kan memastikan UMKM naik kelas yang tadinya ultra mikro, melalui PNM pinjaman Rp1 juta – Rp4 juta, lalu naik ke Pegadaian yang pinjamannnya mungkin Rp20 juta – Rp50 juta, nanti naik lagi ke BRI,” kata dia.

BACA JUGA:  BRILiaN Young Leader Indonesia Jadi Upaya BRI Ciptakan Talenta Unggul

Erick menjelaskan yang positif bagaimana mereka punya kesempatan buat naik kelas, tetapi tidak hanya tadi hanya membiayai, tapi juga dengan pendampingan-pendampingan.

Terbukti, PNM yang memberdayakan ekonomi kaum ibu melalui mekanisme group lending mengalami pertumbuhan hingga 7,1 juta nasabah. Pertumbuhan tersebut dicatatkan ketika kondisi ekonomi masih dibayang-bayangi pandemi.

BACA JUGA:  Hybrid Bank Jadi Strategi BRI di Tengah Era Digitalisasi

Menurut Erick, hal itu mengindikasikan terjadi pembukaan lapangan kerja sebanyak 7,1 juta melalui program PNM setelah tergabung dalam Holding UMi karena PNM memperoleh sokongan likuiditas yang kuat dari BRI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya