Belum Punya BPJS Kesehatan? Begini Cara Daftar Melalui Aplikasi JKN Mobile

Belum Punya BPJS Kesehatan? Begini Cara Daftar Melalui Aplikasi JKN Mobile - GenPI.co JATENG
Poster JKN Mobile. (Foto: surakarta.go.id)

GenPI.co Jateng - Cara mendaftar layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini semakin mudah.

Masyarakat bisa mendapatkan informasi terkait program Jaminan Kesehatan Nasional dari BPJS Kesehatan menggunakan Mobile JKN.  

Aplikasi ini dapat diunduh melalui App Store dan Play Store.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, 95,73% Warga Kota Semarang dan Demak Terkaver JKN

Dikutip surakarta.go.id, buat akun terlebih dahulu pada aplikasi JKN Mobile jika belum punya.

Jika sudah mempunyai akun, kemudian dapat mendaftar sebagai peserta JKN-KIS.

BACA JUGA:  Periksa Kesehatan Pakai JKN-KIS Tak Perlu Antre, Begini Caranya

Begini cara mendaftar BPJS Kesehatan melalui JKN Mobile.

  • Unduh dan buat akun pada aplikasi JKN Mobile.
  • Pilih menu daftar JKN-KIS, lalu lengkapi form Daftar Isian Peserta (DIP).
  • Setelah itu, setujui pembayaran iuran secara autodebet.
  • Isikan nomor rekening bank/Fintech, cek kembali agar tidak ada kesalahan dalam memasukkan nomor rekening.
  • Bank/Fintech akan melakukan autodebet dalam waktu 14 hari.
  • Jika pendaftaran telah berhasil dan calon peserta menerima nomor Virtual Account (VA).
  • Peserta akan mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikirim ke alamat terdaftar.
  • Pengiriman bisa dilakukan jika autodebet iuran pertama telah berhasil dilakukan.  

Dengan adanya JKN, bermanfaat untuk memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh.

BACA JUGA:  408 Warga Terdampak TPA Tangga Sragen Terima Kartu JKN

Ini mulai dari peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan sakit (preventif), pengobatan penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya