Periksa Kesehatan Pakai JKN-KIS Tak Perlu Antre, Begini Caranya

Periksa Kesehatan Pakai JKN-KIS Tak Perlu Antre, Begini Caranya - GenPI.co JATENG
Suasana antrean di fasilitas kesehatan. (Foto: ANTARA/HO-BPJS Kesehatan)

GenPI.co Jateng - Peserta kartu JKN-KIS kini bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus berlama-lama antre di fasilitas kesehatan.

Sebab, peserta bisa memperoleh nomor antrean di rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan secara daring.

Kuncinya hanya satu, pastikan layanan JKN-KIS berstatus aktif.

BACA JUGA:  Waduh! 10 Desa di Batang Ini Susah Jaringan Internet, Lurr

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar menjelaskan untuk mendapatkan nomor antrean ini cukup mudah.

Pertama, buka aplikasi Mobile JKN, lalu pilih menu Pendaftaran Pelayanan.

BACA JUGA:  Ingin Makan Tapi Takut Gemuk? Bahan Pangan Jadi Ini Solusinya

Di sini, peserta menemukan ada dua pilian yakni antrean FKTP dan antrean Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

“Peserta yang ingin ke FKRTL wajib memiliki rujukan dari FKTP tempat ia terdaftar,” kata Andi, seperti dikutip Antara, Senin (10/1).

BACA JUGA:  Waduh! Tak Muat Tampung Sampah, TPSA Pasuruhan Magelang Ditutup

Fitur antrean onine memudahkan peserta sehingga tidak perlu mengantre manual di fasilitas kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya