408 Warga Terdampak TPA Tangga Sragen Terima Kartu JKN

408 Warga Terdampak TPA Tangga Sragen Terima Kartu JKN - GenPI.co JATENG
Warga Desa Tanggan, Sragen, menerima kartu JKN. (Foto: Diskominfo Sragen)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 408 warga terdampak Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanggan, Kecamatan Gesi, Sragen, menerima kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Jumlah itu kurang dari separuh warga yang diusulkan mendapatkan JKN sebelumnya yakni 950 orang.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan tidak seluruh usulan diterima.

BACA JUGA:  Bupati Fokuskan Program Penambahan PAD Purbalingga 2022

Beberapa di antaranya seperti data tidak ditemukan atau NIK salah atau tidak sesuai Disdukcapil sebanyak 177 jiwa.

Sebagian warga lain juga terdaftar masih aktif sebagai peserta PBI Sragen sebanyak 166 jiwa.

BACA JUGA:  Tren Kunjungan Naik, TWC Borobudur Ogah Bikin Target, Kenapa?

Lalu, sebanyak 113 jiwa lainnya masih aktif sebagai peserta PBI APBN.

Pemkab Sragen juga menemukan ada peserta non aktif karena tunggakan iuran sebanyak 36 jiwa.

BACA JUGA:  Bola Tenis Dilempar ke LP Semarang, Isinya Sabu-sabu 58,79 Gram

Berikutnya, ada warga dengan kepesertaan aktif sebagai pegawai swasta sebanyak 47 jiwa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya