Termasuk juga obat-obatan habis pakai dan perlengkapan medis habis pakai.
Perlu dicatat, JKN tidak memberikan jaminan pada kasus-kasus tertentu.
Misalnya, penyakit yang timbul akibat ketergantungan alkohol atau obat-obatan terlarang, menyakiti diri sendiri, melakukan hobi berbahaya, pelayanan kosmetika, pelayanan ortodonti (gigi-mulut), pelayanan infertilitas (program kehamilan), dan pelayanan yang belum terbukti khasiatnya.
BACA JUGA: Alhamdulillah, 95,73% Warga Kota Semarang dan Demak Terkaver JKN
JKN tidak menjamin kecelakaan dan penyakit yang timbul akibat pekerjaan.(*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News