GenPI.co Jateng - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Paulus Iwan Boedi Prasetjo (51) semestinya menjadi saksi kasus dugaan korupsi hibah tanah di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan Iwan dipanggil oleh Subdit 3 Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah pada Kamis (25/8) lalu.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi hibah tanah di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
BACA JUGA: Kronologi Penemuan Mayat Terbakar di Pantai Marina Semarang, Tanpa Kepala
"Subdit 3 Tipikor saat ini sedang mengumpulkan keterangan terkait dugaan korupsi hibah tanah PT KDAL kepada Pemerintah Kota Semarang sebanyak 8 bidang tanah di Kecamatan Mijen," ujar dia, Jumat (9/9).
Paulus Iwan Boedi Prasetjo diketahui hilang tanpa kabar sejak Rabu (24/8) lalu.
Iqbal menjelaskan polisi sempat mendeteksi keberadaan Iwan di Balai Kota Semarang pada Sabtu (27/8).
Akan tetapi, ketika hendak dikejar, ponsel miliknya sudah tidak aktif lagi.
Menurut dia, polisi dalam tahap klarifikasi terkait kasus hilangnya Pemkot Semarang tersebut.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Keberadaan Pegawai Bapenda Semarang yang Hilang Sempat Terlacak di Balai Kota
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News