Cek Rekening, Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, 1 Juli 2022

Cek Rekening, Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, 1 Juli 2022 - GenPI.co JATENG
Pembayaran gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, mulai 1 Juli 2022. (Foto: GenPI.co)

GenPI.co Jateng - Gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan cair mulai hari ini Jumat, 1 Juli 2022.

Gaji ke-13 ini ditambah 50% tunjangan kinerja (tukin) per bulan bagi PNS yang mendapatkannya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan pemberian gaji ke-13 merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan para pensiunan.

BACA JUGA:  Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Besok, Bonus Tunjangan Kinerja 50%!

Komponen gaji ke-13 diberikan sebesar gaji atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan melekat pada gaji atau pada pensiunan pokok tersebut.

Tunjangan melekat tersebut terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional atau tunjangan jabatan secara umum.

BACA JUGA:  Gaji ke-13 PNS 2022 dan Pensiunan Cair 1 Juli, Ini Rinciannya

Selain itu, gaji ke-13 ditambah 50% tunjangan kinerja per bulan bagi PNS yang mendapatkan tunjangan kinerja.

"Untuk tahun ini, gaji ke-13 diberikan kepada seluruh ASN (PNS). Jadi perbedaan dari tahun 2021 adalah THR dan gaji ke-13 tahun ini ditambah dengan 50% tukin per bulan. Bagi Pemda, aturannya adalah diberikan paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan masing-masing APBD," papar Menkeu.

BACA JUGA:  Ini 4 Pensiunan PNS yang Dapat Gaji ke-13, Begini Rinciannya

Kebijakan gaji ke-13 sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2022 dan aturan perundangan yang menyangkut ASN daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya