Bupati Pemalang Nonaktif Disebut Curhat Kehabisan Duit untuk Kampanye

Bupati Pemalang Nonaktif Disebut Curhat Kehabisan Duit untuk Kampanye - GenPI.co JATENG
PNS Pemkab Pemalang dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap dengan terdakwa Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (6/2). (Foto: ANTARA)

Mereka adalah Rosidi, Ari Sutopo, dan Agus Imamudin, yang merupakan pejabat eselon 4.

Sebagai gantinya, para bawahan bupati tersebut berharap bisa mendapatkan promosi jabatan.

Adapun jumlah uang yang disetorkan sebanyak Rp 70 juta yang diserahkan melalui orang kepercayaan bupati, Adi Jumal Widodo.

BACA JUGA:  Astaga! Pejabat Eselon di Dinsos yang Promosi Diminta Setor Rp 50 Juta ke Bupati Pemalang Nonaktif

Saksi lain, Rosidi, menambahkan dia diminta menyetor uang ke bupati.

Sebelumnya Rosidi menjabat sebagai kasubbag kemudian diangkat menjadi Kepala UPTD Unit Pelelangan Ikan.

BACA JUGA:  Terungkap! 49 Kepala Sekolah Ikut Setor Uang ke Bupati Pemalang

"Saya berikan Rp20 juta ke Pak Imam," ungkap dia.

Seperti diketahui, Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait promosi dan mutasi jabatan di Pemkab Pemalang.(ant) 

BACA JUGA:  Tok! 4 Terdakwa Kasus Suap Bupati Pemalang Nonaktif Dihukum 1,5 Tahun Penjara

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya