Di sisi lain, pihaknya akan melibatkan psikolog untuk mengecek kondisi psikologis korban berinisial AZ (12), warga Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Banyumas.
Sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas menangkap 4 terduga pelaku pencabulan seorang anak perempuan di bawah umur pada Rabu (11/1).
Kasus pencabulan tersebut berawal dari kecurigaan orang tua korban terhadap anaknya yang tidak menstruasi.
BACA JUGA: Bejat! 4 Kakek di Banyumas Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil
Saat ditanya orang tuanya, korban berinial AZ mengaku telah dicabuli pelaku yang berbeda-beda.
Orang tua korban kemudian memeriksakan anaknya ke dokter hingga akhirnya diketahui AZ telah hamil 12 minggu.
BACA JUGA: Edarkan Obat Terlarang, 2 Warga Banyumas Ditangkap
Selanjutnya orang tua korban melaporkan ke polisi yang ditindaklanjuti dengan penangkapan para pelaku.
Keempat pelaku, yakni berinisial W (70), J (50), SA (69), dan K (67), warga Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Banyumas.(ant)
BACA JUGA: Nopia, Camilan Khas Banyumas yang Cocok Buat Oleh-Oleh
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News