Miris! Korban Pencabulan di Banyumas Dikeluarkan dari Sekolah

Miris! Korban Pencabulan di Banyumas Dikeluarkan dari Sekolah - GenPI.co JATENG
Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Korban pencabulan di Banyumas dikabarkan dikeluarkan dari sekolahnya dengan diminta mengundurkan diri.

Korban bernisial AZ (12) saat ini duduk di bangku kelas 7 salah satu SMP di Kecamatan Kebasen, Banyumas.

Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas.

BACA JUGA:  Nopia, Camilan Khas Banyumas yang Cocok Buat Oleh-Oleh

“Ini agar korban tetap bisa menyelesaikan pendidikannya,” kata dia, Rabu (18/1).

Ayah korban NS (54) mengaku anaknya diminta membuat surat pengunduran diri oleh sekolah.

BACA JUGA:  Bejat! 4 Kakek di Banyumas Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil

"Surat pengunduran diri itu saya tulis dengan tangan berdasarkan contoh yang diberikan pihak sekolah. Katanya, pihak sekolah akan memfasilitasi anak saya untuk ikut kesetaraan Paket B," papar ayah korban.

Ayah korban mengaku ikhlas anaknya harus berhenti sekolah dan melanjutkan pendidikan kesetaraan Paket B.

BACA JUGA:  Gelapkan Sepeda Motor Warga Banyumas, Sepasang Kekasih Ini Ditangkap

Di sisi lain, ayah korban berharap para pelaku diproses hukum hingga tuntas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya