GenPI.co Jateng - Sebanyak 4 orang lanjut usia ditangkap karena mencabuli anak di bawah umur di Banyumas.
Korban berinisial AZ (12), warga Patikraja, Kabupaten Banyumas, kini dalam kondisi hamil 12 minggu.
Kasatreskrim Polres Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan kasus pencabulan ini terungkap berawal dari kecurigaan orang tua korban terhadap anaknya yang tidak menstruasi.
BACA JUGA: Astaga! Korban Pencabulan Guru Ngaji di Batang Bertambah, Jadi 21 Anak
Korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku yang berbeda-beda saat ditanya oleh kedua orang tuanya.
Orang tua korban kemudian memeriksakan anaknya yang tidak menstruasi tersebut ke dokter.
BACA JUGA: Guru Agama Pelaku Pencabulan Siswa di Batang Diberhentikan Sementara dari PNS, Tapi Ternyata
Selanjutnya, korban diketahui ternyata telah hamil 12 minggu.
"Orang tua korban pun segera melaporkan kasus tersebut ke polisi pada hari Rabu (11/1)," kata dia, Jumat (13/1).
BACA JUGA: Miris! Korban Pencabulan Guru Agama di Batang Jadi 40 Siswi
Kasatreskrim menjelaskan setelah menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap 4 terduga pelaku.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News