Terungkap! Ada Iuran ke Kajari dalam Kasus Suap Bupati Pemalang

Terungkap! Ada Iuran ke Kajari dalam Kasus Suap Bupati Pemalang - GenPI.co JATENG
Bupati Nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo dalam tayangan layar saat mengikuti sidang di KPK dalam kasus dugaan suap prpmosi jabatan di Pengadilan Tipikor Semarang. (Foto: ANTARA)

Selain itu, Ramdon mengakui pernah memberikan uang Rp 100 juta yang merupakan bagian dari uang syukuran atas promosi jabatan sebagai Kepala Disperkim Pemalang.

Namun demikian, setelah itu dia dicopot Bupati Mukti Agung Wibowo seusai mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara.

Di sisi lain, sidang ini juga memerikan saksi Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang Sodik Ismanto.

BACA JUGA:  Bupati Pemalang Nonaktif Didakwa Terima Suap Hingga Rp 7,57 Miliar

Sodik juga dimintai keterangan terkait uang syukuran Rp 100 juta.

Uang ini diberikan Sodik setelah memeroleh promosi jabatan sebagai Sekretaris DPRD.

BACA JUGA:  Tok! 4 Terdakwa Kasus Suap Bupati Pemalang Nonaktif Dihukum 1,5 Tahun Penjara

Sebagai informasi, Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang dengan nilai mencapai Rp7,57 miliar.(ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya