Kasus Suap Bupati Pemalang, Kepala Dinas Setor Uang untuk Agenda Muktamar PPP

Kasus Suap Bupati Pemalang, Kepala Dinas Setor Uang untuk Agenda Muktamar PPP - GenPI.co JATENG
Para pejabat Pemkab Pemalang disumpah saat akan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap jabatan Bupati Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/11). (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)

Tak cuma dia, 4 terdakwa lainnya yang merupakan pejabat eselon II yang didakwa menyuap Bupati Pemalang itu juga ikut patungan untuk keperluan Muktamar PPP.

"Setahu saya Bupati Mukti Agung diusung PPP saat pilkada," ungkap dia.

Hal serupa dibeberkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Abdurrahman.

BACA JUGA:  Astaga! Kepala Sekolah di Pemalang Ngaku Setor Uang Suap ke Bupati

Abdurrahman menyebut pihaknya juga menyetor uang untuk membantu pelaksanaan Muktamar PPP.

Orang dekat bupati, Adi Jumal, juga meminta uang untuk kebutuhan operasional Bupati Mukti Agung setelah para pejabat tersebut dilantik dan menjalankan tugas.

BACA JUGA:  Minta Kasus Korupsinya Dibereskan, Mantan Sekda Pemalang Ngaku Setor Uang ke Bupati

Dalam hal ini, Abdurrahman mengaku para pejabat yang ditawari promosi jabatan itu setuju memberi Rp100 juta kepada bupati.

Uang tersebut diberikan sebelum para pejabat eselon II dilantik pada Desember 2021.

BACA JUGA:  Parah! Bupati Pemalang Nonaktif Diduga Terima Uang Suap dari Pengelola Pasar

Seperti diketahui, sebanyak 4 pejabat Pemkab Pemalang didakwa menyuap Bupati nonaktif Mukti Agung Wibowo dengan total mencapai Rp 909 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya