Parah! Bupati Pemalang Nonaktif Diduga Terima Uang Suap dari Pengelola Pasar

Parah! Bupati Pemalang Nonaktif Diduga Terima Uang Suap dari Pengelola Pasar - GenPI.co JATENG
Tersangka Bupati nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo menutupi wajahnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/10). (Foto: ANTARA FOTO)

GenPI.co Jateng - Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo (MAW) diduga mendapatkan setoran uang dari beberapa aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat pengelola pasar di Pemkab Pemalang.

Hal ini diungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mengonfirmasi 17 saksi yang diperiksa di Polres Pemalang, Selasa (25/10).

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya setoran sejumlah uang untuk tersangka MAW dari beberapa ASN termasuk dari beberapa pejabat pengelola pasar di Pemkab Pemalang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Kamis (27/10).

BACA JUGA:  OTT KPK Marak di Jawa Tengah, Peringatan Ganjar Tegas!

Belasan saksi yang diperiksa ini, antara lain Kepala Pasar Pemalang Patoni, pengelola pasar Bantarbolang Susilo, Kepala Unit Pelelangan Ikan Dinas Perikanan Pemalang Rosidi, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Pemalang Imam Mukarto, serta Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemalang Sigit Joko Purwanto.

Sebelumnya KPK menetapkan 6 tersangka kasus suap jual beli jabatan di lingkup Pemkab Pemalang.

BACA JUGA:  KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Pemalang Nonaktif, Ternyata Begini

Mereka adalah Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo (MAW) dan Adi Jumal Widodo (AJW) dari pihak swasta atau Komisaris PD Aneka Usaha (PD AU).

Sedangkan 4 tersangka pemberi suap adalah penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Pemalang Slamet Masduki (SM), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang Sugiyanto (SG), Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang Yanuaris Nitbani (YN), dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh (MS).

BACA JUGA:  KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Pemalang Nonaktif, Ini Alasannya

KPK membeberkan tersangka MAW setelah dilantik menjadi Bupati Pemalang merombak dan mengatur ulang posisi jabatan untuk beberapa eselon di lingkungan Pemkab Pemalang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya