
GenPI.co Jateng - Mukti Agung Wibowo yang merupakan bupati nonaktif Pemalang diketahui menerima uang suap sebagai uang syukuran sebesar Rp340 juta dari para kepala sekolah di Pemalang.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Abdurrahman dalam sidang dugaan suap jabatan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/11).
Abdurrahman menjelaskan uang syukuran tersebut diserahkan ke Bupati Pemalang melalui orang dekatnya Adi Jumal Widodo.
BACA JUGA: Minta Kasus Korupsinya Dibereskan, Mantan Sekda Pemalang Ngaku Setor Uang ke Bupati
Uang syukuran ini diberikan para kepala sekolah setelah mereka diangkat dalam jabatan tersebut.
"Tidak semua memberi, ada 6 kepala sekolah yang tidak memberi. Jumlahnya bervariasi antara Rp 3 juta sampai Rp 5 juta," kata dia, Senin.
BACA JUGA: Parah! Bupati Pemalang Nonaktif Diduga Terima Uang Suap dari Pengelola Pasar
Abdurrahman menambahkan tak cuma kepala sekolah yang memberikan uang syukuran, tetapi para koordinator wilayah kecamatan yang sudah dilantik juga menyetor sejumlah uang kepada bupati.
Mereka diketahui memberikan uang syukuran dengan total mencapai Rp 158 juta.
BACA JUGA: KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Pemalang Nonaktif, Ternyata Begini
Saksi lain yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pemalang Moh Ramdon juga mengaku memberikan uang syukuran sebesar Rp 100 juta kepada Mukti Agung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News