Kasus Suap Bupati Pemalang, Kepala Dinas Setor Uang untuk Agenda Muktamar PPP

Kasus Suap Bupati Pemalang, Kepala Dinas Setor Uang untuk Agenda Muktamar PPP - GenPI.co JATENG
Para pejabat Pemkab Pemalang disumpah saat akan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap jabatan Bupati Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/11). (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)

GenPI.co Jateng - Kasus suap di lingkup Pemkab Pemalang yang melibatkan Bupati nonaktif Mukti Agung Wibowo ternyata semakin mengejutkan.

Beberapa kepala dinas mengaku patungan sejumlah uang keperluan  Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Uang ini lagi-lagi disetorkan melalui orang dekat Bupati Pemalang nonaktif, Adi Jumal Widodo.

BACA JUGA:  Astaga! Kepala Sekolah di Pemalang Ngaku Setor Uang Suap ke Bupati

"Adi Jumal menyampaikan butuh Rp 1 miliar untuk biaya Muktamar PPP," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang Mubarok Ahmad.

Hal ini diungkapkannya ketika menjadi saksi sidang dugaan suap jabatan dengan terdakwa Bupati nonaktif Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/11).

BACA JUGA:  Minta Kasus Korupsinya Dibereskan, Mantan Sekda Pemalang Ngaku Setor Uang ke Bupati

Mubarok membeberkan uang diberikan kepada Bupati Mukti sebelum dia dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah pada bulan Desember 2021.

Saat itu dia dan sejumlah kepala dinas masing-masing menyetor uang Rp100 juta.

BACA JUGA:  Parah! Bupati Pemalang Nonaktif Diduga Terima Uang Suap dari Pengelola Pasar

Mubarok adalah 1 dari 11 pejabat eselon II di Pemkab Pemalang yang memperoleh promosi jabatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya