Minat Tinggi, 12.049 Orang Mendaftar Jadi Anggota Panwaslu di Jawa Tengah

Minat Tinggi, 12.049 Orang Mendaftar Jadi Anggota Panwaslu di Jawa Tengah - GenPI.co JATENG
Koordinator Divisi Organi.sasi Bawaslu Jawa Tengah Gugus Risdaryanto (Foto: ANTARA/Dokumentasi Bawaslu Jateng)

GenPI.co Jateng - Keinginan warga Jawa Tengah menjadi anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan cukup tinggi.

Adapun panwaslu ini bertugas mengawasi jalannya tahapan Pemilu 2024.

"Hal itu ditandai dengan banyaknya jumlah pendaftar perekrutan anggota panwaslu kecamatan di mana tercatat sebanyak 12.049 orang pendaftar," kata Komisioner Bawaslu Jateng Gugus Risdaryanto, Kamis (29/9).

BACA JUGA:  Bawaslu Jawa Tengah Minta KPU Coret 355 Nama Orang yang Terdafar di Sistem Partai Politik, Ini Alasannya

Gugus membeberkan masa pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota panwaslu kecamatan dibuka Bawaslu sejak 21 September 2022 dan ditutup 27 September 2022 pukul 17.00 WIB.

Para pendaftar tersebar di 35 kabupaten/kota di 576 kecamatan se-Jawa Tengah.

BACA JUGA:  Namanya Dicatut Parpol, 80 Warga Ngadu ke Bawaslu Jawa Tengah

Dengan demikian, nantinya ada 1.728 pendaftar yang akan terpilih.

"Jumlah pendaftar anggota panwaslu di masing-masing kecamatan sangat bervariasi," papar dia.

BACA JUGA:  KPU Solo Temukan 11 Nama Ganda Anggota Parpol

Selanjutnya panwaslu di setiap kecamatan sebanyak 3 orang yang terpilih akan dilantik Bawaslu kabupaten/kota.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya