Adapun pembentukan panwaslu kecamatan dilakukan Bawaslu kabupaten/kota dengan tahapan pendaftaran, penerimaan berkas, dan penelitian administrasi.
Tahapan selanjutnya setelah pendaftaran Bawaslu kabupaten/kota akan meneliti kelengkapan berkas mulai dari 28-30 September 2022.
Hasil penelitian kelengkapan berkas ini akan menentukan pada tahapan proses seleksi berikutnya.
BACA JUGA: Bawaslu Jawa Tengah Minta KPU Coret 355 Nama Orang yang Terdafar di Sistem Partai Politik, Ini Alasannya
“Untuk informasi selanjutnya bisa dipantau melalui website dan akun media sosial Bawaslu kabupaten/kota se-Jateng," jelas dia.(ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News