Minat Tinggi, 12.049 Orang Mendaftar Jadi Anggota Panwaslu di Jawa Tengah

Minat Tinggi, 12.049 Orang Mendaftar Jadi Anggota Panwaslu di Jawa Tengah - GenPI.co JATENG
Koordinator Divisi Organi.sasi Bawaslu Jawa Tengah Gugus Risdaryanto (Foto: ANTARA/Dokumentasi Bawaslu Jateng)

Adapun pembentukan panwaslu kecamatan dilakukan Bawaslu kabupaten/kota dengan tahapan pendaftaran, penerimaan berkas, dan penelitian administrasi.

Tahapan selanjutnya setelah pendaftaran Bawaslu kabupaten/kota akan meneliti kelengkapan berkas mulai dari 28-30 September 2022.

Hasil penelitian kelengkapan berkas ini akan menentukan pada tahapan proses seleksi berikutnya.

BACA JUGA:  Bawaslu Jawa Tengah Minta KPU Coret 355 Nama Orang yang Terdafar di Sistem Partai Politik, Ini Alasannya

“Untuk informasi selanjutnya bisa dipantau melalui website dan akun media sosial Bawaslu kabupaten/kota se-Jateng," jelas dia.(ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya