"Jaminan kemenangan judi, dengan broadcast link melalui media sosial, ini menjadi prioritas kami," ungkap dia.
Menurut dia, banyaknya masyarakat yang tersandung kasus perjudian karena dampak besar dari pandemi covid-19.
"Akhirnya mencari jalan pintas dengan cara main judi, pengin kaya mendadak," imbuh Kapolda Jawa Tengah ini.
BACA JUGA: Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Judi Online di Purbalingga
Maka dari itu, Irjen Pol Ahmad Lutfi bakal menggandeng tokoh masyarakat bersama pemuka agama dan dinas sosial setempat untuk melakukan upaya selain penegakan hukum.
"Ini menjadi pembelajaran judi itu melanggar pidana, juga bertentangan agama," jelas dia.(*)
BACA JUGA: Polisi Jateng Sikat 28 Penjudi dalam Sehari, Mulai dari Judi Online hingga Togel
Jangan lewatkan video populer ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Selama Januari-Juli 2022, Polda Jawa Tengah Mengungkap 336 Kasus Perjudian
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News