
GenPI.co Jateng - Pelaku aksi balap liar di flyover Purwosari yang viral di media sosial akhir ditangkap Polresta Solo pada Jumat (19/8).
Pengemudi mobil tersebut diketahui bernama Irdan (21) warga Boyolali.
Saat itu pelaku mengendarai mobil Toyota Kijang Inova dengan nomor polisi AD 9490 NM.
BACA JUGA: Terpapar Covid-19, Gibran Tetap Tanggapi Keluhan Warga di Media Sosial
Warga Boyolali ini diketahui melakukan aksi balap liar pada 28 Juni 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.
Aksi Irdan ini terekam sebuah video yang kemudian viral media sosial Twitter.
BACA JUGA: Begini Kondisi Gibran, Selvi, dan Jan Ethes yang Positif Covid-19
Video aksi balap liar diunggah warganet dan mention akun Twitter Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Pemkot Solo.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah melakukan penegakan hukum menggunakan berita acara singkat terhadap pelanggaran yang terjadi.
BACA JUGA: Gibran Copot Masker Anggota Paspampres yang Pukul Sopir Truk, Ini Alasannya
Polisi juga menyita mobil yang digunakan oleh Irdan sebagai barang bukti.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Seusai Viral Karena Balap Liar, Irdan Minta Maaf kepada Warga Solo
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News