Wuih! 21 Tersangka Judi Dikukut Polres Pemalang, Ada Togel Online

Wuih! 21 Tersangka Judi Dikukut Polres Pemalang, Ada Togel Online - GenPI.co JATENG
Tersangka kasus perjudian diamankan Polres Pemalang, Kamis (31/3). (Foto: Humas Polres Pemalang)

GenPI.co Jateng - Polres Pemalang mengungkap 14 kasus tindak pidana perjudian dan mengamankan 21 tersangka beserta barang bukti.

Kapolres Pemalang, AKBP Ari Wibowo, mengatakan salah satu kasus perjudian yang diungkap adalah perjudian togel online.

Judi togel ini diketahui terjadi di Kelurahan Mulyoharjo, Pemalang, beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA:  Duh Gusti! Kasus Perjudian di Kota Santri Kudus Mendominasi

“Menjadi bandar sekaligus pengecer, tersangka RAP (28) diamankan Satreskrim Polres Pemalang saat berjualan judi togel online dengan menggunakan alat sebuah handphone untuk mengakses situs online,” kata Kapolres, dikutip tribratanews.jateng.polri.go.id, Kamis (31/3).

Kapolres membeberkan kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat sekitar yang merasa resah dengan aksi tersangka.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, 62 PPPK Nakes Pemkab Pemalang Akhirnya Diangkat

Mereka kemudian melapor kepada petugas yang ditangani oleh Satreskrim Polres Pemalang.

“Petugas bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan, dan ternyata benar tersangka RAP sedang melakukan perjudian togel online, sehingga langsung kami amankan,” papar dia.

BACA JUGA:  Wahai Warga Pemalang, Ada Vaksin Mobile Lho, Ini Lokasinya

Dari aksi judi togel online, tersangka meraup keuntungan kurang lebih Rp 200.000 - Rp 250.000 setiap harinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya