KPK membeberkan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) terkait dugaan korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta api.
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) diduga menerima suap sebesar Rp 6,1 miliar. Hal ini terkait kasus jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang 2021-2022.