Bupati Pemalang Diduga Terima Suap Jual Beli Jabatan, Nilainya Bikin Melongo

Bupati Pemalang Diduga Terima Suap Jual Beli Jabatan, Nilainya Bikin Melongo - GenPI.co JATENG
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPR di Jakarta, Kamis (11/8). (Foto: Instagram @masagungbupatine)

Di sisi lain, teknis penyerahan uang dilakukan melalui penyerahan tunai lalu oleh AJW dimasukkan ke dalam rekening bank miliknya untuk keperluan MAW.

"Sebelumnya, MAW menugaskan AJW, orang kepercayaannya untuk mengumpulkan uang dari para calon pejabat tersebut," tutur dia.

Adapun besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan dengan level jenjang dan eselon. Nilai jual beli jabatan ini berkisar antara Rp60 juta sampai dengan Rp350 juta.

BACA JUGA:  Terungkap! Sebegini Harta Kekayaan Bupati Pemalang yang Ditangkap KPK

Dalam kasus ini sebagai penerima adalah Mukti Agung Wibowo (MAW) dan AJW.

Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Penjabat Sekda Kabupaten Pemalang Slamet Masduki (SM), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang Sugiyanto (SG), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pemalang Yanuaris Nitbani (YN), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh (MS).

BACA JUGA:  Bupati Ditangkap KPK, Ganjar Tunjuk Wabup Pimpin Pemalang

"Pejabat yang menduduki posisi jabatan di Pemkab Pemalang, di antaranya SM untuk jabatan Pj Sekda, SG untuk jabatan Kepala BPBD, YN untuk jabatan Kadis Kominfo, dan MS untuk jabatan Kadis PU," jelas Firli.

Seperti diketahui, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/8).(ant)

BACA JUGA:  Ini Profil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang Ditangkap KPK

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya