Begini Pengakuan Warga yang Jebol Tembok Bekas Keraton Kartasura

Begini Pengakuan Warga yang Jebol Tembok Bekas Keraton Kartasura - GenPI.co JATENG
Warga menonton tembok bekas Keraton Kartasura yang dirobohkan, Sabtu (23/4). (Foto: Desty Luthfiani/GenPI.co)

GenPI.co Jateng - Warga yang menjebol tembok bekas Keraton Kartasura, Burhanudin (45), mengaku tidak tahu jika bangunan yang dirobohkan merupakan cagar budaya.

Burhanudin baru sebulan membeli tanah seluas 682 meter persegi milik Linawati dengan harga Rp850 juta.

Warga Pucangan, Kartasura RT 02 RW 12, Sukoharjo, ini berniat membangun lahan yang ternyata bekas Keraton Kartasura tersebut untuk keperluan usaha.

BACA JUGA:  Penjebolan Tembok Bekas Keraton Kartasura Salahi Undang-Undang

"Gak tahu, kalau cagar budaya gak diurus, kalau cagar budaya ya seharusnya diurus. Sebelum saya bersihkan ilalang sampai sini itu pohon gede," kata Burhanudin, Sabtu (23/4).

Dia juga mengklaim warga setempat setuju dengan apa yang dilakukannya.

BACA JUGA:  Waduh! Tembok Bersejarah Bekas Keraton Kartasura Dijebol

"Iya warga sini saya minta tanda tangan oke. Soale singup lewat sini. Pak RT mengeluh, biayanya dari berapa tahun sekian gak ada kompensasi gak ada, jadi RT-nya tombok dari kas RT. Saya suruh bersihkan saja dah ngrumat beliau sudah seneng,” papar dia.

Burhanudin dan pamannya, Budi Cahyono, telah membersihkan kawasan ini selama 2 minggu.

BACA JUGA:  Begini Tradisi Sadranan di Keraton Kartasura Jelang Ramadan

Namun demikian, penjebolan tembok bekas Keraton Kartasura baru dilakukan pada Kamis (21/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya