Sedangkan pemberitahuan pelanggaran secara elektronik dan pembayaran denda pun secara elektronik melalui BRIVA.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jateng, Peni Rahayu, mengucapkan terima kasih kepada Ditlantas Polda Jateng atas penerapan ETLE.
“Kami berterima kasih atas adanya ETLE. Kami sangat merasakan dampaknya, pendapatan pajak kendaraan pada Januari yang targetnya Rp 386 miliar, sekarang malah tercapai Rp 487 miliar. Realisasinya mencapai 115%. Alhamdulilah naik 15% dari target,” papar dia.
BACA JUGA: Kabar Baik! Pedagang Pasar Johar Terbakar Dibantu Bank Jateng
Maka dari itu, pihaknya akan terus mengembangkan sistem yang ada bersama pihak terkait.
Tujuannya untuk mengejar ketaatan pembayaran pajak kendaraan.
BACA JUGA: Rotasi 3 Kapolres, Kapolda Jateng: Protokol Kesehatan Nomor 1
Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah, Jahja Joel Lami, menjelaskan ETLE ini membawa dampak pada pembayaran asuransi Jasa Raharja
“Dampak dari sistem yang digagas Pak Direktur Lalu Lintas sangat luar biasa, ada peningkatan kepatuhan masyarakat membayar premi Jasa Raharja. Terobosannya luar biasa,” jelas dia.(ant)
BACA JUGA: Polda Jateng Ungkap Kasus Pelaporan R Bukan Pemerkosaan Tapi Ini
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News