Polda Jateng Ungkap Kasus Pelaporan R Bukan Pemerkosaan Tapi Ini

Polda Jateng Ungkap Kasus Pelaporan R Bukan Pemerkosaan Tapi Ini - GenPI.co JATENG
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy. (Foto: Humas Polda Jateng)

GenPI.co Jateng - Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap kasus yang dialami R terkait kekerasan seksual adalah keliru. Faktanya, R terlibat masalah perselingkuhan.

Sebelumnya, R sempat melaporkan perwira Polres Boyolali atas dugaan pelecehan verbal saat dirinya melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialaminya.

Polda Jateng menanggapi laporan itu dengan mencopot Kasat Reskrim Polres Boyolali,AKP Eko Marudin.

BACA JUGA:  Ini 5 Makanan yang Harus Dihindari Saat Perut Kosong

Namun, hasil pemeriksaan terhadap R menemukan fakta yang berlainan.

Perbuatan yang dialami R bukanlah pemerkosaan seperti yang dilaporkan, melainkan kasus perselingkuhan dengan WGS..

BACA JUGA:  Tuntas Vaksinasi, Camat Kaliwungu Kendal Siapkan Hadiah Undian

Hal ini terlihat dari rekaman CCTV hotel tempat keduanya menginap. R dan WGS terlihat saling berebut membayar kamar hotel.

“Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan perkosaan tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, Senin (24/1).

BACA JUGA:  Perhatian! Pendakian Gunung Sindoro Via Kledung Masih Tutup

Hasil visum menunjukkan tidak ada tanda lecet atau memar seperti lazimnya korban perkosaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya