Begini Cara Pemkab Temanggung Penuhi Target PBB Rp 25 Miliar

Begini Cara Pemkab Temanggung Penuhi Target PBB Rp 25 Miliar - GenPI.co JATENG
Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Temanggung, Tri Winarno. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menaikkan target pajak bumi bangunan (PBB) pada 2022 sebanyak Rp 25 miliar.

Kenaikan ini melihat realisasi PBB pada 2021 yang naik sekitar Rp 10 miliar dari target, yakni Rp 15,1 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Temanggung, Tri Winarno, mengatakan target PBB Rp 25 miliar tersebut terdistribusi dalam 612.000 surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Temanggung.

BACA JUGA:  Mantap! Daop 6 Salurkan Bantuan 18.000 Bibit Pohon di Temanggung

"Alhamdulillah, saya mengucapkan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada 8 desa yang sudah lunas, antara lain Desa Langgeng, Kupen, dan Desa Tlogo dengan nilai pajak sekitar Rp 1,7 miliar," kata dia, Sabtu (5/2).

Tri menyebutkan sebenarnya PPB di Kabupaten Temanggung akan melakukan naik kelas pada 2020 yang konsepnya naik 7 kelas.

BACA JUGA:  Jelang Imlek, Kelenteng Kong Ling Bio di Temanggung Dibersihkan

Namun demikian, karena pandemi konsep penghitungannya tetap.

Pelaksanaannya bertahap, yakni pertama 2020 ada diskon 50%, kemudian 2021 diskon 40%.

BACA JUGA:  Kejari Temanggung Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Ada Apa?

"Kemudian tahun 2022 ini hitung-hitungannya hanya memberikan diskon 5%. Jadi tahun 2022 bisa dikatakan titik nol dilaksanakan naik 7 kelas, karena diskon 5% tidak begitu signifikan," papar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya