
GenPI.co Jateng - Sebanyak 4 warga Solo diciduk Polresta Solo karena kedapatan pesta minuman keras saat puasa Ramadan.
Kepala Satuan Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan 4 warga yang diamankan ini terdiri 3 laki-laki dan 1 wanita.
Mereka diamankan karena ketahuan mabuk miras di Baron Gede, Panularan, Kecamatan Laweyan, Solo, pada Minggu (2/4) dini hari.
BACA JUGA: Gelar Operasi Pekat, Polres Kudus Sita Ratusan Botol Miras
"Kami mengamankan 4 warga itu, sekitar pukul 00.30 WIB, saat kegiatan patroli mendapat aduan masyarakat melalui Call Center, ada sekelompok warga sedang mabuk-mabukan di Baron Gede Panularan Laweyan Solo," kata dia.
Keempat warga berinisial S (45) , MR (45) , AS (42) dan satu orang wanita inisial TFR (51), warga Solo.
BACA JUGA: Mantap! 729 Botol Miras Dimusnahkan di Kebumen
Kompol Arfian menjelaskan setelah pihaknya mendapat aduan dari masyarakat kemudian mendatangi lokasi.
Petugas melihat sejumlah warga sedang asyik pesta minuman beralkohol.
BACA JUGA: Cekoki Korban dengan Miras Lalu Diperkosa, 2 Pemuda di Semarang Ditangkap
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 2 botol air mineral ukuran 1,5 liter berisi minuman keras jenis ciu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News