Cekoki Korban dengan Miras Lalu Diperkosa, 2 Pemuda di Semarang Ditangkap

Cekoki Korban dengan Miras Lalu Diperkosa, 2 Pemuda di Semarang Ditangkap - GenPI.co JATENG
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 2 pemuda pelaku pemerkosaan di Kota Semarang akhirnya ditangkap polisi.

Kedua pemuda ini diduga memerkosa korban yang sebelumnya dicekoki dengan minuman keras.

Kedua pelaku yang diamankan adalah MF (20) warga Pedurungan, Kota Semarang dan D (20) warga Lampung.

BACA JUGA:  Lagi! Polisi Tangkap 1 Anggota LSM Pemeras Pelaku Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Brebes

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan kedua pemuda ini dilaporkan oleh wanita berinisial IPA (19) warga Pedurungan, Kota Semarang.

Peristiwa ini berawal ketika korban diajak pelaku MF ke indekosnya di Gemah, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, pada 25 Januari 2023 lalu.

BACA JUGA:  Akhirnya! 6 Pelaku Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Brebes Ditangkap

"Saat di tempat itu, korban dipaksa untuk minum minuman beralkohol oleh pelaku," kata Kapolrestabes Semarang, Rabu (8/2).

Korban yang dalam keadaan tidak sadar karena miras diduga diperkosa oleh MF dan temannya D.

BACA JUGA:  Polda Jateng Ungkap Kasus Pelaporan R Bukan Pemerkosaan Tapi Ini

Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Semarang pada 6 Februari 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya