
GenPI.co Jateng - Desa Kauman, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, dihebohkan dengan kasus pencabulan anak di bawah umur.
Kasus ini terungkap setelah orangtua korban yang merupakan warga Desa Kesesirejo Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang yang melapor ke Polres Pekalongan.
Orang tua korban menemukan keberadaan korban dan tersangka di sebuah tempat pencucian motor di Pekalongan.
BACA JUGA: Sempat Kabur ke Kalimantan, Pelaku Pencabulan di Purbalingga Akhirnya Tertangkap
Sebelumnya, korban diketahui meninggalkan rumah dan tidak diketahui keberadaannya hingga lebih kurang 1 minggu.
Kasi Humas Polres Pekalongan Ipda Suwarti menjelaskan kasus ini berawal dari perkenalan singkat korban remaja berusia 14 tahun dengan tersangka ARH (24) warga Desa Kauman, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, melalui Facebook.
BACA JUGA: Miris! Korban Pencabulan di Banyumas Dikeluarkan dari Sekolah
Selanjutnya tersangka ARH mengajak pergi korban ke sebuah rumah yang berada di Desa Sinangohprendeng Kecamatan Kajen.
Korban dan tersangka menginap hingga 2 hari di tempat ini.
BACA JUGA: Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Banyumas, 3 Orang Buron
Di rumah inilah tersangka melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak 2 kali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News