Sempat Kabur ke Kalimantan, Pelaku Pencabulan di Purbalingga Akhirnya Tertangkap

Sempat Kabur ke Kalimantan, Pelaku Pencabulan di Purbalingga Akhirnya Tertangkap - GenPI.co JATENG
Pelaku pencabulan anak berusia 14 tahun di Purbalingga akhirnya tertangkap setelah sempat kabur ke Kalimantan. (Foto: Polres Purbalingga)

GenPI.co Jateng - Pelaku pencabulan anak berusia 14 tahun di Purbalingga akhirnya tertangkap setelah sempat kabur ke Kalimantan.

Tersangka tindak pidana asusila ini berinisial KAF (20), warga Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.

Kasat Reskrim Polres PurbaIingga AKP Suyanto mengatakan kasus pencabulan terhadap gadis remaja berusia 14 tahun ini terjadi pada Februari 2022.

BACA JUGA:  Bepergian Purwokerto-Purbalingga Makin Gampang! Ini Jadwal Rute dan Tarif Bus Trans Jateng

“Modusnya tersangka dengan bujuk rayu melakukan persetubuhan terhadap anak perempuan di bawah umur hingga menyebabkan korban hamil,” kata Kasat Reskrim, dikutip tribratanews.jateng.polri.go.id, Selasa (14/2).

Kasat Reskrim menjelaskan sebenarnya sudah dilakukan upaya penyelesaian antara keluarga korban dengan pelaku dan keluarganya setelah korban hamil.

BACA JUGA:  Geger! Ditemukan Mayat Pria Tanpa Identitas di Depan Kampus Unsoed di Purbalingga

Saat itu pelaku mengaku bersedia untuk bertanggung jawab dan akan menikahi korban yang hamil.

“Namun, berjalannya waktu, pelaku justru pergi ke Kalimantan. Karena dianggap tidak ada pertanggungjawaban, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ke kepolisian pada bulan Oktober 2022,” papar dia.

BACA JUGA:  Polsek Karangreja Purbalingga Bantu Evakuasi Perempuan Melahirkan di Gunung Slamet, Begini Ceritanya

Kasat Reskrim membeberkan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pelaku sebanyak 3 kali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya