GenPI.co Jateng - Warga Banyumas dihebohkan dengan kasus dugaan pencabulan pimpinan salah satu panti asuhan terhadap anak asuhnya.
"Tersangka UP (51) sudah ditahan, kami proses, sementara masih proses pemberkasan. Ini persiapan tahap satu, belum P21," kata Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto, Selasa (7/3).
Kasus dugaan pencabulan ini terungkap bermula saat kunjungan keluarga korban ke panti asuhan yang ditempati MA di Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, Banyumas, Selasa (14/2).
BACA JUGA: Sempat Kabur ke Kalimantan, Pelaku Pencabulan di Purbalingga Akhirnya Tertangkap
Saat itu pimpinan panti asuhan itu marah dan melarang keluarga korban untuk menengok MA.
Tak cuma itu, tersangka UP juga meminta sejumlah uang kalau MA pindah dari panti asuhan tersebut.
BACA JUGA: Miris! Korban Pencabulan di Banyumas Dikeluarkan dari Sekolah
Ibu MA kemudian melapor ke Polsek Purwokerto Barat.
Petugas kemudian mendatangi panti asuhan untuk mengamankan UP beserta korban hingga akhirnya kasus dugaan pencabulan tersebut terungkap.
BACA JUGA: Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Banyumas, 3 Orang Buron
Di sisi lain, Kasatreskrim membeberkan korban berinisial MA (17), warga Somagede, Banyumas, mengirimkan surat ke Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas untuk mediasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News