Terungkap! Bupati Pemalang Nonaktif Sumbang Dana ke PPP Pemalang, Uang Korupsi?

Terungkap! Bupati Pemalang Nonaktif Sumbang Dana ke PPP Pemalang, Uang Korupsi? - GenPI.co JATENG
Ketua DPC PPP Kabupaten Pemalang Fahmi Hakim saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap Bupati Nonaktif Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin. (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)

GenPI.co Jateng - Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo diduga memberikan sumbangan dana kepada DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pemalang senilai Rp 963 juta.

Hal ini terungkap dalam sidang kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkab Pemalang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (6/3).

Ketua DPC PPP Kabupaten Pemalang Fahmi Hakim mengaku memperoleh sumbangan dana untuk berbagai jenis kegiatan yang berlangsung pada kurun waktu 2021-2022.

BACA JUGA:  Ajudan Ngaku Kerap Transfer Uang ke Rekening Pribadi Bupati Pemalang Nonaktif

"Ada 10 proposal kegiatan yang disampaikan ke bupati, total bantuan yang diberikan Rp963 juta," kata dia.

Fahmi membeberkan dalam proses pencairan bantuan dari Mukti Agung Wibowo, seluruhnya dilakukan orang dekat bupati, Adi Jumal Widodo.

BACA JUGA:  Bupati Pemalang Nonaktif Disebut Curhat Kehabisan Duit untuk Kampanye

"Uang ditransfer oleh Pak Adi Jumal. Informasi Mas Mukti, ada uang usaha di Pak Adi Jumal," papar dia.

Bantuan uang untuk berbagai kegiatan itu besarannya bervariasi antara Rp20 juta hingga Rp259 juta.

BACA JUGA:  Astaga! Pejabat Eselon di Dinsos yang Promosi Diminta Setor Rp 50 Juta ke Bupati Pemalang Nonaktif

Namun demikian, jumlah bantuan terbesar mencapai Rp578 juta yang diperuntukkan bagi pelantikan pengurus PPP se-Kabupaten Pemalang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya