
GenPI.co Jateng - Status Gunung Dieng akhirnya diturunkan dari level 2 (waspada) menjadi level 1 (normal).
Seperti diketahui aktivitas Gunung Dieng sejak Jumat (13/1) pukul 23.00 WIB statusnya naik dari level 1 naik menjadi level 2.
"Penurunan tingkat aktivitas Gunung Dieng ini berdasarkan surat Badan Geologi Nomor Lap/GL.05/BGL/2023," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Wonosobo Bambang Triyono, Selasa (7/3).
BACA JUGA: Catat Tanggalnya! Dieng Culture Festival 2023 Digelar Agustus
Bambang menjelaskan berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh dan potensi bahaya, maka tingkat aktivitas Gunung Dieng diturunkan dari level 2 menjadi level 1 terhitung sejak 6 Maret 2023 pukul 16.00 WIB.
Hal ini dengan rekomendasi yang disesuaikan dengan potensi ancaman bahaya terkini.
BACA JUGA: Status Masih Waspada, Begini Cara Ganjar Bantu Warga Dieng
Nantinya tingkat aktivitas Gunung Dieng dapat dievaluasi kembali jika terdapat aktivitas level 1.
Bambang memaparkan kawasan Dataran Tinggi Dieng merupakan suatu kompleks gunung api aktif tipe A.
BACA JUGA: Waspada! Dataran Tinggi Dieng Kembali Diguncang Gempa
Gunung Api Dieng memiliki beberapa kerucut vulkanik dan lapangan fumarol.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News