OTT KPK di Semarang, Ternyata Ini Kasusnya

OTT KPK di Semarang, Ternyata Ini Kasusnya - GenPI.co JATENG
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

GenPI.co Jateng - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) terkait dugaan korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta api.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan ada 25 orang yang diamankan dalam OTT tersebut .

Mereka terdiri dari pejabat pembuat komitmen dan pejabat terkait lainnya serta para pihak swasta.

BACA JUGA:  Kena OTT di Semarang, KPK Tangkap Pejabat Balai Teknik Perkeretaapian

"Penangkapan di lakukan di Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya," ujar dia, Rabu (12/4).

Ali Fikri membeberkan OTT KPK ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi.

BACA JUGA:  Terseret Kasus Korupsi Mantan Bupati, Kepala BPKAD Banjarnegara Diperiksa KPK

"Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kementerian Perhubungan," papar dia.

Di sisi lain, penyidik KPK juga menyita sejumlah uang barang bukti dalam OTT KPK ini.

BACA JUGA:  Beredar Video Gibran Ditangkap KPK, Fixed Hoaks!

"Benar, sejauh ini turut diamankan uang sebagai barang bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang ribuan dolar Amerika," jelas dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya