RS maling pakaian dalam di sebuah indekos di Jalan Sugriwa Dalam, Krapyak, Semarang, ditangkap polisi. Pelaku menyamar memakai gamis dan jilbab masuk indekos.
Pemkab Semarang tidak lagi mengeluarkan surat rekomendasi pernikahan di bawah umur yang diajukan warga sejak April 2022 untuk mencegah pernikahan dini.