
GenPI.co Jateng - Seorang pria berinisial M (21) warga Bangkalan Madura ditahan Polres Boyolali karena diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap seorang anak.
Korban ditemukan tergeletak oleh warga di belakang Kantor Balai Desa Sambon, Kecamatan Banyudono, Boyolali.
Pelaku diketahui bekerja sebagai tukang potong rambut di Ngabeyan Kartasura, Sukoharjo.
BACA JUGA: Deteksi Dini Banjir, Boyolali Pasang 2 Unit Alat EWS di Aliran Sungai Serang Wonosegoro
"Pelaku ditangkap di rumah saudaranya di Desa Kragilan Boyolali, Senin (16/1), sekitar pukul 17.00 WIB dan sudah ditetapkan tersangka. Dia kini menjalani pemeriksaan untuk proses hukum," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi, Selasa (17/1).
Kasat Reskrim menjelaskan peristiwa ini terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat ada anak perempuan diduga korban penganiayaan.
BACA JUGA: Rugikan Negara Rp 449 Juta, DJP Jateng 2 Serahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Boyolali
Korban berinisial S (16) tergeletak tak berdaya di belakang Kantor Balai Desa Sambon Kecamatan Banyudono Boyolali, pada Minggu (15/1), sekitar pukul 11.00 WIB.
Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian perkara serta meminta keterangan saksi dan mencari barang bukti, kemudian melihat kondisi korban.
BACA JUGA: Yuk, Main ke Cepogo Cheese Park di Boyolali yang Viral! Ini Harga Tiket Masuknya
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku bertunangan degan korban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News