GenPI.co Jateng - Sebanyak 4 orang pelaku perusakan rumah di di Jalan Cinde Raya, Kota Semarang, ditangkap.
Para pelaku ini terekam kamera pengawas atau CCTV beraksi sambil membawa senjata tajam serta sebatang kayu dengan bendera parpol.
Kapolresta Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan keempat pelaku ini terdiri dari 3 laki-laki dan 1 wanita.
BACA JUGA: Perusakan Ndalem Singopuran, BPCB Jateng Periksa 5 Saksi
Mereka adalah MDF (20) dan RS (20) warga Semarang Utara, AA (22) warga Gayamsari, Kota Semarang, dan LIN (17) warga Semarang Tengah.
“Peristiwa perusakan rumah milik Ryan Dwi Saputro itu bermula ketika gerombolan pelaku bersama sejumlah teman-temannya berkumpul sambil minum minuman keras di Jalan Perbalan, Kota Semarang, pada 15 Januari 2023,” kata dia, Selasa (17/1).
BACA JUGA: Keji! Pemuda Cecoki Kucing dengan Miras di Semarang, Begini Langkah Polres
Gerombolan ini lalu mendapat informasi, pacar salah seorang anggotanya tersebut diajak pergi oleh korban bernama Kalak yang ikut menjadi sasaran penyerangan itu.
Selanjutnya, para pelaku mendatangi sebuah rumah di Jalan Cinde Raya pada Minggu (15/1) pagi.
BACA JUGA: Wisata di Kota Semarang Segera Bertambah, Ada Kampung Melayu!
Mereka langsung menyerang dan mengejar korban yang masuk ke rumah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News