Gudang Miras di Solo Digerebek, 4 Tersangka Ditangkap

Gudang Miras di Solo Digerebek, 4 Tersangka Ditangkap - GenPI.co JATENG
Polsek Jebres saat memeriksa sejumlah barang bukti minuman keras beralkohol di gudang Kampung Sabrang Lor Kelurahan Mojosongo Solo, Rabu (28/12). (Foto: ANTARA)

"Kami menindaklanjuti laporan itu, kemudian melakukan penyelidikan dan menggerebek ke lokasi di sebuah gudang penyimpanan minuman beralkohol itu di Sabrang Lor Mojosongo Jebres Solo, pada Rabu (28/12), sekitar pukul 20.30 WIB," papar dia.

Dalam penggerebekan ini, polisi menemukan banyak barang bukti seperti ribuan botol minuman beralkohol berbagai merek.

"Kami dalam penggerebekan gudang minuman keras beralkohol itu, dengan melibatkan ketua RT, RW dan petugas Linmas sebagai saksi," tutur dia.

BACA JUGA:  Kenali Bahaya Minuman Teh Kekinian, Bisa Diabetes!

Salah satu tersangka AK mengaku minuman beralkohol tersebut dijual untuk persiapan malam tahun baru.

Adapun sejumlah miras yang diamankan, yakni Anggur Merah sebanyak 33 kardus, Anggur Putih 10 kardus, Bir Singaraja 22 kardus, Anggur Kawa Hijau 24 kardus, Elang Laut 2 kardus, Wija Soju 2 kardus, Chosnun 2 kardus, dan Happy Soju 8 kardus.(ant)

BACA JUGA:  Polres Batang Musnahkan 3.191 Botol Miras

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya