Kasus Suap Bupati Pemalang, 4 Pejabat Dituntut 2 Tahun Penjara

Kasus Suap Bupati Pemalang, 4 Pejabat Dituntut 2 Tahun Penjara - GenPI.co JATENG
Para pejabat Pemkab Pemalang disumpah saat akan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap jabatan Bupati Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/11). (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)

Maka dari itu, jaksa menilai perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

"Terdakwa telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam proses pengisian jabatan," jelas dia.(ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya