Jawa Tengah Masuk Kategori Rawan Sedang pada Pemilu 2024

Jawa Tengah Masuk Kategori Rawan Sedang pada Pemilu 2024 - GenPI.co JATENG
Suasana peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta, Jumat (16/12). (Foto: ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

GenPI.co Jateng - Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) masuk kategori rawan sedang atau pada posisi 20 dengan skor 34,83.

"Meski menempati posisi rawan sedang, kami akan terus melakukan berbagai program pencegahan dan pengawasan. Pencegahan terus dimasifkan agar tidak terjadi pelanggaran pemilu," kata Anggota Bawaslu Jateng Anik Sholihatun, Minggu (18/12).

Dalam IKP yang dirilis Bawaslu RI, tercatat sebanyak 21 provinsi masuk kategori rawan sedang.

BACA JUGA:  Bawaslu Jawa Tengah Minta KPU Coret 355 Nama Orang yang Terdafar di Sistem Partai Politik, Ini Alasannya

Bawaslu membeberkan sebuah provinsi dianggap sedang jika skor berada antara satu simpangan baku di bawah dan di atas rata-rata nasional.

Meskipun secara umum Jateng masuk dalam kondisi rawan sedang, provinsi ini juga menempati posisi rawan tinggi dalam konteks dimensi penyelenggaraan pemilu jika dibedah per dimensi.

BACA JUGA:  Namanya Dicatut Parpol, 80 Warga Ngadu ke Bawaslu Jawa Tengah

"Dari 10 provinsi rawan tinggi dimensi penyelenggaraan pemilu, Jateng menempati posisi keempat dengan skor 91,67," papar Anik Sholihatun.

Anik menjelaskan definisi kerawanan pemilu adalah segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis.

BACA JUGA:  Catat! Pemungutan Suara Pemilu 2024 Digelar Tanggal 14 Februari

Di sisi lain, Bawaslu dalam melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu dan pencegahan sengketa pemilu, tugasnya mengidentifikasi serta memetakan potensi kerawanan dan pelanggaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya