Catat! Pemungutan Suara Pemilu 2024 Digelar Tanggal 14 Februari

Catat! Pemungutan Suara Pemilu 2024 Digelar Tanggal 14 Februari - GenPI.co JATENG
Ilustrasi Pemilu 2024. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang mengumumkan pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 2024 digelar tanggal 14 Februari 2024.

Artinya, puncak pesta demokrasi di tanah air akan digelar dalam dua tahun ke depan.

Ketua KPU Batang, Nur Topan, mengatakan penetapan tanggal pemungutan suara itu dilakukan oleh KPU RI.

BACA JUGA:  PJU di Pekalongan Kerap Padam Gegara Hujan, Warga Mohon Hati-Hati

Sesuai regulasi, tahapan pemilu akan dimulai pada 20 bulan sebelum pemungutan suara.

Tahapan dimulai dengan pembukan pendaftaran peserta Pemilu pada Juli 2022, dilanjutkan verifikasi.

BACA JUGA:  4 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Menstruasi, Kebersihan!

“Pada Oktober penetapan daerah pemilihan kabupaten/kota,” kata Nur Topan, dikutip Batangkab.go.id, Selasa (15/2).

Pada pemilu 2024, KPU Batang membutuhkan anggaran senilai Rp77 miliar. Dana itu dipakai untuk menggelar dua pemilu baik nasional maupun serentak.

BACA JUGA:  RS Darurat Asrama Haji Donohudan Kembali Aktif, Ini Fasilitasnya

Anggaran akan dibagi menjadi tiga bagian yakni pada 2023, perubahan anggaran 2023, dan anggaran 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya