Terungkap! Uang Suap dari Pejabat Pemkab Pemalang Dipakai Bupati Kembalikan Modal Pilkada

Terungkap! Uang Suap dari Pejabat Pemkab Pemalang Dipakai Bupati Kembalikan Modal Pilkada - GenPI.co JATENG
Para pejabat Pemkab Pemalang disumpah saat akan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap jabatan Bupati Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/11). (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)

Ini seperti mengembalikan dana dari sejumlah pihak yang telah mendukung saat pilkada.

Sedangkan uang sekitar Rp 300 juta digunakan untuk keperluan operasional dirinya bersama bupati.

Adi membeberkan dana juga digunakan untuk membeli parsel bagi para relawan bupati sebesar Rp500 juta.

BACA JUGA:  PPP Bakal Tuntut Aspri Bupati Nonaktif Pemalang Terkait Biaya Muktamar

Selain itu, uang sekitar Rp 1 miliar untuk mengembalikan pinjaman dari Haji Naryo, lalu Rp 700 juta kepada Wendi, serta Rp250 juta kepada Rudianto.

Seperti diketahui, sebanyak 4 pejabat Pemkab Pemalang didakwa menyuap Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo dengan total mencapai Rp909 juta.

BACA JUGA:  Kasus Suap Bupati Pemalang, Kepala Dinas Setor Uang untuk Agenda Muktamar PPP

Mereka adalah Penjabat Sekda Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo Pemalang Yanuarius Natbani, dan Kepala Dinas PUPR Pemalang Muhammad Saleh.(ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya