Pemkab Magelang Buka Lowongan 1.025 PPPK, Ini Syarat dan Formasinya

Pemkab Magelang Buka Lowongan 1.025 PPPK, Ini Syarat dan Formasinya - GenPI.co JATENG
Ilustrasi seleksi PPPK. (Foto: jpnn.com)

Eko menjelaskan informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran calon PPPK Magelang dapat dilihat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/, https://gurupppk.kemdikbud.go.id/, https://faq.kemkes.go.id/, dan https://bkppd.magelangkab.go.id/.

Selain itu, bisa melalui akun media sosial yang dapat diikuti Facebook BKPPD Kabupaten Magelang (@bkppdmagelangkab) dan Instagram (@bkppdmagelangkab).

Di sisi lain, layanan pertanyaan/aduan dapat disampaikan melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/, https://faq.kemkes.go.id/, https://sipgan.magelangkab.go.id/helpdesk/ dan melalui layanan Whatsapp ke Nomor +62 888-0290-7970 dengan format pesan : bkppd#casn#isi pertanyaan.

BACA JUGA:  Pemkot Solo Dapat Kuota PPPK, Sebegini Jumlahnya

"Kami juga buka di ruang BKPPD fasilitasi help desk SSCASN memfasilitasi bagi para calon pelamar PPPK yang bertanya konsultasi,” jelas dia.(*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya