Brebes Batalkan Seleksi PPPK Guru 2022, Alasannya Bikin Sedih

Brebes Batalkan Seleksi PPPK Guru 2022, Alasannya Bikin Sedih - GenPI.co JATENG
Ilustrasi seleksi PPPK. (Foto: jpnn.com)

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes memutuskan membatalkan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2022 yang semestinya telah dibuka.

Pembatalan seleksi PPPK guru di Brebes ini lantaran Pemkab Brebes tidak memiliki anggaran untuk menggaji PPPK.   

"Per 2 November 2022, ada 2 daerah yang mundur, yaitu Kabupaten Brebes dan Jayawijaya," kata Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani.  

BACA JUGA:  Pemkab Magelang Buka Lowongan 1.025 PPPK, Ini Syarat dan Formasinya

Nunuk menjelaskan 2 kabupaten ini sebenarnya memiliki guru lulus passing grade (PG) dan mengusulkan formasi PPPK 2022.

Sayangnya, Pemkab malah membatalkan membuka rekrutmen PPPK di detik-detik akhir.

BACA JUGA:  Pemkot Solo Dapat Kuota PPPK, Sebegini Jumlahnya

Nunuk menyebut Kabupaten Brebes memiliki pelamar prioritas satu (P1) atau guru lulus PG sebanyak 587 orang.

Dari jumlah tersebut yang tersedia formasi sebanyak 538 dan yang tidak tersedia formasi 14.

BACA JUGA:  1.192 Pegawai Honorer dan Tenaga Kontrak Pemkot Solo Terancam Gagal Jadi PPPK, Ada Apa?

"Sebenarnya guru lulus PG yang tidak mendapatkan formasi PPPK guru 2022 di Kabupaten Brebes hanya 35," papar Nunuk.  


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Dua Daerah Ini Menarik Seluruh Formasi PPPK Guru 2022, Batal Buka Lowongan, Astaga!

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya